Bukan HRD - Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah pertama kali didirikan di Semarang berdasarkan Surat
Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah No. DU 57/1/35 tanggal
13 Maret 1963 dan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No. 4/Kep/MUBS/63
tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional Jawa Tengah. Operasional
pertama dimulai pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl.
Pahlawan No. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat.
Tujuan pendirian bank adalah
untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu
meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Bank milik Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah bersama-sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Jawa Tengah. Bank
yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota
se Jawa Tengah ini sempat mengalami beberapa kali perubahan bentuk badan usaha.
Pada tahun 1969 melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 1969,
menetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD). Kemudian melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun
1993, status badan usaha Bank berubah menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).
Sampai akhirnya pada tahun 1999,
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 1998 dan akte
pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia No. C2.8223.HT.01.01 tahun 1999 tanggal 15 Mei
1999, Bank kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas. Pada tanggal 7 Mei
1999, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengikuti Program Rekapitalisasi
Perbankan. Pada tanggal 7 Mei 2005, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
menyelesaikan program rekapitalisasi, disertai pembelian kembali kepemilikan
saham yang dimiliki Pemerintah Pusat oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan
Kabupaten / Kota se Jawa Tengah.
Seiring perkembangan perusahaan
dan untuk lebih menampilkan citra positif perusahaan terutama setelah lepas
dari program rekapitalisasi, maka manajemen mengubah logo dan call name
perusahaan yang merepresentasikan wajah baru Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.68 tanggal 7 Mei 2005
Notaris Prof. DR. Liliana Tedjosaputro dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 tanggal 22 Juni 2005, maka nama
sebutan (call name) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah dari
sebelumnya Bank BPD Jateng menjadi Bank Jateng
Lowongan Kerja Bank Jateng
Frontline, Administrasi dan Pemasaran (FLAP) 2023
Rekruitment tenaga kontrak
Frntline dan Administrasi Bank Jateng
Deskripsi Pekerjaan
§ Bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan kepada nasabah dengan standar layanan secara prima.
§ Bertanggung jawab atas performa penjualan produk Bank Jateng dan mampu melaksanakan proses penjualan produk Bank Jateng secara benar dengan disiplin yang tinggi
Persyaratan / Kualifikasi
§ Pria/ Wanita
§ Pendidikan paling rendah Diploma 3 (D3)
§ Perguruan Tinggi yang terakreditasi paling randah B atau "Baik"
§ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4,00
§ Usia paling tinggi 27 (dua puluh tujuh) tahun pada 12 Januari 2023
§ Belum Menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani masa program
§ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Direksi atau sesama Pegawai sesuai ketentuan Bank Jateng:
§ Sehat jasmani dan rohani serta berpenampilan menarik.
§ Berkelakukan baik dan tidak pernah/sedang dalam proses pengadilan karena tindakan pidana dan atau lainnya
§ Tidak pernah mengundurkan diri dan/ atau diberhentikan dari status Pegawai/ Tenaga Kontrak atau Peserta Program Magang Dharma Bank Jateng
§ Diutamakan bagi yang sedang menjalani / pernah mengikuti Program Magang Dharma Bank. Tingkat Lanjut.
Periode Pendaftaran Tanggal :
12 Januari 2023 - 18 Januari 2023